PENTING! Bagi Peserta Segera Isi Survey Kartu Prakerja agar Insentif Kartu Prakerja Cair

- 15 Februari 2021, 04:05 WIB
Ilustrasi: Insentif Kartu Prakerja.
Ilustrasi: Insentif Kartu Prakerja. /Situr Wijaya/Insulteng/Dokumen PotensiBisnis.com.

Perlu diingat, untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 masyarakat haruslah:

1. Bukan warga Negara Indonesia

2. Berusia kurang dari 18 tahun

3. Sedang menempuh pendidikan baik Sekolah maupun Kuliah.

Baca Juga: Sejumlah Warga di Desa Perning Kabupaten Mojokerto, Kompak Adakan Donor Darah Bekerja Sama Dengan PMI Setempat

Adapun cara untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12 yakni sebagai berikut.

- Login ke laman www.prakerja.go.id.

- Masukkan e-mail dan password yang digunakan untuk mendaftar.

- Lantas masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'.

- Tuliskan data diri lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kerja, dan unggah swafoto dengan memegang KTP.***

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah