Airlangga juga mengatakan pembatasan akan fokus di wilayah pemukiman masyarakat, karena mobilisasi masih tinggi terjadi di tempat kerja dan area pemukiman.
Baca Juga: Ketua FKUB Gencar Sosialisasikan Perizinan Rumah Ibadah Hingga Kehalalan Vaksin Covid-19 di Lamongan
Jokowi juga menyebut bahwa penanganan Covid-19 antara satu negara dengan negara lain berbeda. Maka dari itu, sampai sekarang tidak ada rumus penangaan pandemi yang diterapkan secara sama di berbagai negara.
Pemerintah juga akan mempercepat program vaksinasi agar target kekebalan komunitas (herd immunity) bisa tercapai dalam waktu setahun.
Vaksinasi juga akan diarahkan untuk zona padat penduduk dengan tingkat interaksi tinggi, dan wilayah sentra perekonomian tinggi.
Baca Juga: Penanganan Covid-19 Berbeda di Tiap Negara, Presiden: Tidak Ada Rumus yang Sama
Untuk menjalankan pembatasan yang bersifat regional ini, Satgas Covid-19 mengembangkan posko di daerah.
Ini untuk membantu pemerintah daerah melakukan pengawasan dan pelaksanaan kebijakan PPKM.
Diharapkan petugas ini juga bisa membantu warga yang membutuhkan perawatan atau surat rujukan dari tempat pelayanan kesehatan seperti puskesmas setempat.
Baca Juga: Lowongan Pekerjaan di BUMN PT Amarta Karya (persero) 2021