LAMONGAN TODAY - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara, Jawa Tengah, mengumumkan objek wisata Candi Arjuna di Dataran Tinggi Dieng ditutup untuk wisatawan sehubungan diberlakukannya Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Objek Candi Arjuna di Dieng ditutup selama PPKM," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Banjarnegara, Agung Yusianto, seperti dikutip Lamongan Today dari Antara, Minggu 31 Januari 2021.
Dia menjelaskan tidak hanya Candi Arjuna, objek wisata air dan tempat hiburan seperti tempat karaoke juga dilarang buka selama PPKM.
Baca Juga: Aksi Pencurian Ikan Marak, DFW Inginkan Penguatan Koordinasi Aparat Keamanan
"Namun demikian, objek wisata alam tetap dibuka dengan pemberlakuan pembatasan jam kunjungan yakni pukul 7.00 - 16.00 WIB," katanya.
Selain itu, juga diberlakukan pembatasan pengungung sebanyak 30 persen dari kapasitas normal.
Selama PPKM pihaknya terus berusaha untuk mematuhi kebijakan, termasuk pada bidang pariwisata. Hal tersebut sebagai wujud komitmen untuk mendukung usaha antisipasi penyebaran Covid-19.
"Penerapan protokol kesehatan menjadi perhatian yang utama," katanya.