LAMONGAN TODAY - Manfaatkan momen pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, seorang kurir karkoba berikut paket besar narkotika diamankan polisi.
Saat pemerintah melakukan PPKM dalam rangka menekan penyebaran wabah virus Covid 19.
Momen tersebut ternyata dimanfaatkan para pengendar barang haram narkoba untuk memuluskan aksinya dalam mengedarkan barang haram narkoba.
Baca Juga: Cara Memperoleh BLT UMKM Rp2,4 Juta, Simak Tahapannya
Seorang pemuda berinisial S (22) di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara berhasil diamankan oleh unit 1 sat narkoba Polres Metro Jakarta Barat berikut barang bukti berupa paket narkoba pada Jumat (22/1/2021).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan anggotanya baru saja melakukan penangkapan kepada seorang kurir narkoba jenis sabu.
"Benar, anggota baru saja melakukan penangkapan kepada tersangka," ujar dia Sabtu (23/1/2021) dikutip dari Antara.
Baca Juga: Tak Perlu Gunakan Termometer, 4 Cara Ini Bisa Cek Suhu Tubuh
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar melanjutkan, penangkapan kepada S ini dipimpin langsung oleh Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora.