Kota Kupang Dilanda Covid-19 dan Tanah Longsor, Wakil Wali Kota: Daerah ini dalam Kondisi Darurat Bencana

- 2 Februari 2021, 17:18 WIB
Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man
Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man /Royan B/Foto Antaranews

LAMONGAN TODAY - Wakil Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Hermanus Man mengatakan Kota Kupang saat ini pada situasi darurat bencana akibat dilanda wabah Covid-19 dan bencana alam tanah longsor yang menimbulkan korban jiwa.

"Bencana yang menerpa Kota Kupang secara beruntun sehingga menempatkan daerah ini dalam kondisi darurat bencana," kata Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man, seperti dikutip Lamongan Today dari Antara, Selasa 2 Februari 2021.

Ia mengatakan pemerintah Kota Kupang tengah menyiapkan Surat Keputusan Wali Kota untuk menetapkan status darurat bencana sehingga upaya penanggulangan dilakukan secara luas.

Baca Juga: Aktivitas Vulkanik Merapi Meningkat, Status Tanggap Darurat Gunung Merapi Diperpanjang

Hermanus Man menegaskan pandemi Covid-19 sudah menyebabkan 67 orang warga Kota Kupang meninggal dunia dan ribuan orang yang lain terinfeksi.

"Penyebaran Covid-19 di Kota Kupang sudah sangat masif sehingga diperlukan penanganan yang cepat untuk mengendalikan penyebaran Covid-19," tegasnya.

Di sisi lain, bencana alam hidrometeorologi juga melanda Kota Kupang mengakibatkan beberapa penduduk meninggal dunia dalam bencana alam tanah longsor serta hancurnya rumah penduduk dan fasilitas umum.

Baca Juga: Berfoto Berpose Penuh Kasih dengan Manekin Tentara Nazi, Sowon GFRIEND Minta Maaf

"Kondisi yang dialami saat ini sudah masuk kategori darurat bencana," tambah Hermanus Man.

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x