Ia mengatakan Pemerintah Kota Kupang sudah meenyediakan anggaran sejumlah Rp5 miliar sebagai dana tanggal darurat yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan penanggulangan bencana alam di ibu kota provinsi NTT tersebut.
Dengan situasi status darurat bencana, dana Rp5 miliar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan mengatasi bencana alam yang tengah melanda daerah ini.***