Kota Kupang Dilanda Covid-19 dan Tanah Longsor, Wakil Wali Kota: Daerah ini dalam Kondisi Darurat Bencana

- 2 Februari 2021, 17:18 WIB
Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man
Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man /Royan B/Foto Antaranews

Ia mengatakan Pemerintah Kota Kupang sudah meenyediakan anggaran sejumlah Rp5 miliar sebagai dana tanggal darurat yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan penanggulangan bencana alam di ibu kota provinsi NTT tersebut.

Dengan situasi status darurat bencana, dana Rp5 miliar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan mengatasi bencana alam yang tengah melanda daerah ini.***

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x