Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Bantuan Rp300 Ribu, Ini Cara Daftar, Cek Nama Penerima, dan Syaratnya

- 13 Januari 2021, 20:08 WIB
Kartu Indonesia Sehat.*
Kartu Indonesia Sehat.* /Yudhi Prasetiyo/Zonapriangan.com

 

LAMONGAN TODAY – Pemerintah terus berupaya untuk memulihkan perekonomian rakyat dan negara dengan memberikan beberapa bantuan, salah satunya Bantuan Sosial (Bansos).

Sebelumnya, Anda dapat mendaftar terlebih dahulu di laman dtks.kemensos.go.id untuk mendapatkan Bansos KIS ini.

Sebelum menerima bantuan calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK / KIS.

Baca Juga: Heboh Soal Uji Klinis Vaksin Sinovac dengan Persentase 65,3 Persen, Ini Efek Samping Usai Divaksin

BLT Bansos KIS Rp 300 ribu ini ditujukan untuk tercapainya tujuan bersama sehingga pemerintah terus menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Pemerintah juga memberikan kesempatan bagi pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) dalam BLT Bansos KIS Rp 300 ribu.

Berbagai bantuan dilanjutkan penyalurannya hingga 2021 ini. Salah satunya Bansos, yang telah disalurkan kepada masyarakat sejak 4 Januari 2021 melalui PT POS Indonesia.

Baca Juga: Harga dan Spesifikasi OPPO Reno 5, yang Memiliki 4 Kamera dan Prosesor Qualcomm

Dilansir Lamongan Today dari Kemensos, anggaran yang sudah disiapkan pemerintah khusus program perlindungan sosial sebesar Rp110 triliun.

Presiden Jokowi juga meminta agar jajarannya memastikan bahwa bantuan disalurkan dengan tepat sasaran. Jika diperlukan perbaikan data, pemerintah daerah harus dilibatkan.

Kemudian kabar baiknya lagi, Presiden Jokowi menegaskan agar tidak ada potongan-potongan dalam bentuk apapun. Sebagai langkah antisipasi, nantinya bansos tersebut dikirimkan langsung ke rekening penerima manfaat.

Baca Juga: Viral di TikTok! Lirik Lagu Sit Still Look Pretty - Daya, This Queen Don't Need a King

Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, bantuan Rp300 ribu disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Peserta yang berhak mendapatkan BST Rp300.000 per bulan yakni yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kabar baiknya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak menerima bantuan ini.

Baca Juga: Tidak Hanya Presiden Jokowi, Berikut Menteri, Artis, Hingga Buruh Ikut Divaksin Pertama, Siapa Saja?

Bantuan tersebut diberikan kepada pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (dtks) Kemensos.

Adapun untuk melakukan pengecekan penerima bantuan Rp 300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

1.     Klik dan login dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Ibu Hamil Dapat BLT Rp3 Juta, Berikut Syarat Menerima dan Cara Mendapatkannya

2.     Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS

3.     Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS

4.     Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS

5.     Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia

6.     Klik Cari

Baca Juga: Pemerintah Ajak Masyarakat Ikuti Vaksinasi, Ternyata Ini Manfaat Terhadap Tubuh yang Diberi Vaksin

Kemudian akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak.***

Editor: Nugroho

Sumber: Kemensos


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x