Asyik! Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Bantuan Rp 300 Ribu, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

- 8 Januari 2021, 11:25 WIB
Ilustrasi: Asyik! Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Bantuan Rp 300 Ribu, Simak Cara Daftar dan Syaratnya
Ilustrasi: Asyik! Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Bantuan Rp 300 Ribu, Simak Cara Daftar dan Syaratnya /Antara

2.     Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS

3.     Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS

4.     Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS

5.     Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia

6.     Klik Cari

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Vaksin Sinovac Bisa Membesarkan Alat Kelamin Pria?

Kemudian akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak.***

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah