Asyik! Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Bantuan Rp 300 Ribu, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

- 8 Januari 2021, 11:25 WIB
Ilustrasi: Asyik! Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Bantuan Rp 300 Ribu, Simak Cara Daftar dan Syaratnya
Ilustrasi: Asyik! Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Bantuan Rp 300 Ribu, Simak Cara Daftar dan Syaratnya /Antara

LAMONGAN TODAY – Pemerintah terus berupaya untuk memulihkan perekonomian rakyat dan negara dengan memberikan beberapa bantuan, salah satunya Bantuan Sosial (Bansos).

Pemerintah juga memberikan kesempatan bagi pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) dalam BLT Bansos KIS Rp 300 ribu.

BLT Bansos KIS Rp 300 ribu ini ditujukan untuk tercapainya tujuan bersama sehingga pemerintah terus menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kemenag Kucurkan Keringanan UKT dan Bantuan kepada Mahasiswa Kampus Islam, Simak Syaratnya

Sebelumnya, Anda dapat mendaftar terlebih dahulu di laman dtks.kemensos.go.id untuk mendapatkan Bansos KIS ini.

Berbagai bantuan dilanjutkan penyalurannya hingga 2021 ini. Salah satunya Bansos, yang telah disalurkan kepada masyarakat sejak 4 Januari 2021 melalui PT POS Indonesia.

Dilansir Lamongan Today dari Kemensos, anggaran yang sudah disiapkan pemerintah khusus program perlindungan sosial sebesar Rp110 triliun.

Baca Juga: Harga HP Samsung Galaxy M Series Mulai 1 Jutaan Lengkap dengan Spesifikasi: Galaxy M51, M21, M11

Presiden Jokowi juga meminta agar jajarannya memastikan bahwa bantuan disalurkan dengan tepat sasaran. Jika diperlukan perbaikan data, pemerintah daerah harus dilibatkan.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x