Asyik! Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Bantuan Rp 300 Ribu, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

- 8 Januari 2021, 11:25 WIB
Ilustrasi: Asyik! Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Bantuan Rp 300 Ribu, Simak Cara Daftar dan Syaratnya
Ilustrasi: Asyik! Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Bantuan Rp 300 Ribu, Simak Cara Daftar dan Syaratnya /Antara

LAMONGAN TODAY – Pemerintah terus berupaya untuk memulihkan perekonomian rakyat dan negara dengan memberikan beberapa bantuan, salah satunya Bantuan Sosial (Bansos).

Pemerintah juga memberikan kesempatan bagi pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) dalam BLT Bansos KIS Rp 300 ribu.

BLT Bansos KIS Rp 300 ribu ini ditujukan untuk tercapainya tujuan bersama sehingga pemerintah terus menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kemenag Kucurkan Keringanan UKT dan Bantuan kepada Mahasiswa Kampus Islam, Simak Syaratnya

Sebelumnya, Anda dapat mendaftar terlebih dahulu di laman dtks.kemensos.go.id untuk mendapatkan Bansos KIS ini.

Berbagai bantuan dilanjutkan penyalurannya hingga 2021 ini. Salah satunya Bansos, yang telah disalurkan kepada masyarakat sejak 4 Januari 2021 melalui PT POS Indonesia.

Dilansir Lamongan Today dari Kemensos, anggaran yang sudah disiapkan pemerintah khusus program perlindungan sosial sebesar Rp110 triliun.

Baca Juga: Harga HP Samsung Galaxy M Series Mulai 1 Jutaan Lengkap dengan Spesifikasi: Galaxy M51, M21, M11

Presiden Jokowi juga meminta agar jajarannya memastikan bahwa bantuan disalurkan dengan tepat sasaran. Jika diperlukan perbaikan data, pemerintah daerah harus dilibatkan.

Kemudian kabar baiknya lagi, Presiden Jokowi menegaskan agar tidak ada potongan-potongan dalam bentuk apapun. Sebagai langkah antisipasi, nantinya bansos tersebut dikirimkan langsung ke rekening penerima manfaat.

Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, bantuan Rp300 ribu disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Kabar Gembira! BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang 2021, Login kemnaker.go.id

Peserta yang berhak mendapatkan BST Rp300.000 per bulan yakni yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kabar baiknya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak menerima bantuan ini.

Bantuan tersebut diberikan kepada pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (dtks) Kemensos.

Baca Juga: Mensos Risma Tetapkan Penerima Bansos BLT 2021 Hanya 3 Golongan Ini, Cek Apakah Anda Termasuk?

Sebelum menerima bantuan calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK / KIS

Adapun untuk melakukan pengecekan penerima bantuan Rp 300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

1.     Klik dan login dtks.kemensos.go.id

2.     Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS

3.     Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS

4.     Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS

5.     Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia

6.     Klik Cari

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Vaksin Sinovac Bisa Membesarkan Alat Kelamin Pria?

Kemudian akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak.***

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah