NIK KTP Tak Terdaftar Di eform.bri.co.id/bpum, Begini Caranya Tetap Dapat Bantuan Rp2,4 Juta

- 29 Desember 2020, 07:00 WIB
KTP Tak Terdaftar Di eform.bri.co.id/bpum, Begini Caranya Tetap Dapat Bantuan Rp2,4 Juta.
KTP Tak Terdaftar Di eform.bri.co.id/bpum, Begini Caranya Tetap Dapat Bantuan Rp2,4 Juta. /eform.bri.co.id/

LAMONGAN TODAY -- KTP tak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum? Masih ada cara lain untuk memperoleh bantuan Rp2,4 juta.

Bulan Desember 2020 merupakan penyaluran tahun II bantuan UMKM tersebut.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman menjelaskan, lembaga pengusul telah bertanggung jawab untuk melakukan verifikasi data calon penerima Banpres Produktif.

Baca Juga: Daftar HP dengan Prosesor Qualcomm ini Sudah Turun Harga Hanya 2 Jutaan Saja, Ada Samsung, Oppo

"Selanjutnya, bagi pelaku usaha mikro saat mendaftar cukup melengkapi data usulan yang terdiri dari NIK, nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai KTP, Bidang usaha, nomor telepon," jelas Hanung dikutip Lamongan Today dari situs resminya.

“Seluruh data usaha mikro yang diusulkan kemudian diproses cleansing atau pembersihan oleh KemenKopUKM. Dari proses cleansing, kemudian data mendapat proses verifikasi dan validasi di Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kemenkeu dan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK,” papar Hanung.

Adapun persyaratan bagi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2 yang ditentukan oleh Kemenkop UKM, agar uangnya cepat cair ke rekening penerima.

Baca Juga: 5 Harga HP Samsung Galaxy Note dan Spesifikasinya Terbaru Desember 2020: Galaxy Note 20,  Note 10

1. Merupakan Warga Negara Indonesia

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x