Alhamdulillah, Kemenag Minta Jatah Kuota PPPK Bagi Guru Agama, Segini Banyaknya

- 28 Desember 2020, 07:00 WIB
PPPK 2021: Alhamdulillah, Kemenag Minta Jatah Kuota PPPK Bagi Guru Agama, Segini Banyaknya.*
PPPK 2021: Alhamdulillah, Kemenag Minta Jatah Kuota PPPK Bagi Guru Agama, Segini Banyaknya.* /BKN

“Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani telah bersurat kepada Deputi Menteri Bidang Pendidikan dan Agama Kemenko PMK. Kami berharap digelar rapat koordinasi lintas kementerian untuk membahas penetapan kuota dan criteria seleksi PPPK Guru,” terang M Zain di Jakarta, sebagaimana dikutip dari halaman resmi Kemenag belum lama ini.

Menurut M Zain, rakor diharapkan akan melibatkan Ditjen GTK Kemendikbud, KemenpanRB, BKN dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga: Perubahan Harga HP Vivo Cukup Mencolok dengan Spesifikasinya Cukup Mewah Lho!

Dengan begitu, bisa dibahas dan disepakati bersama alokasi kuota seleksi PPPK, termasuk bagi guru Kemenag.

“Kita harap rencana pelaksanaan seleksi PPPK bagi formasi guru dengan kuota 1,2 juta di Kemendikbud ini bisa didiskusikan bersama agar ada juga alokasi kuota bagi Kemenag,” tuturnya.

Zain menjelaskan, bahwa Kementerian Agama saat ini mempunyai 617.544 guru madrasah yang berstatus Non PNS/honorer atau 82,28%.

Baca Juga: Spesifikasi dan Harga HP Samsung Galaxy M Series, Lebih Terjangkau Dengan Diskon

Sedangkan guru madrasah yang berstatus PNS sebanyak 132.907 (17,71%).

Selain itu, Kementerian Agama juga mempunyai dan membina 124.781 guru PAI pada satuan pendidikan sekolah yang berstatus Non PNS/Honorer (53,86%) dan guru PAI PNS sebanyak 106.874 (46,13%).

Sementara guru PNS pada madrasah yang akan memasuki masa pensiun pada 2020 dan 2021 sebanyak 6.737 orang.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kemenag


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x