UPDATE! Ada Bantuan Dari Kemendikbud Rp1 Juta Tahap 3 Pakai NIK KTP, Begini Cara Ceknya

- 22 Desember 2020, 10:10 WIB
UPDATE! Ada Bantuan Dari Kemendikbud Rp1 Juta Tahap 3, Begini Cara Ceknya.
UPDATE! Ada Bantuan Dari Kemendikbud Rp1 Juta Tahap 3, Begini Cara Ceknya. /Pixabay/ EmAji

Apakah Anda termasuk penerima program Pemberian Layanan Pelindungan Pelaku Budaya Terdampak COVID-19 Tahap III?," bunyi narasi pada laman pengecekan nama penerima.

Bantuan tahap III dari Kemendikbud untuk pelaku budaya di https://apb.kemdikbud.go.id/ /Portal Sulut/
Jika sudah dinyatakan menerima, calon penerima wajib menengkapi dokumen.

Baca Juga: Contoh Ucapan Selamat Hari Ibu dalam Bahasa Inggris, Romantis Banget Cocok untuk Status WA

"Apabila telah terdaftar, Anda dapat melengkapi dokumen-dokumen dan menunggah karya Anda melalui laman dasbor," tulis nasarsi di https://apb.kemdikbud.go.id/user/login.

Sekedar diketahui, pemerintah memberikan bantuan bagi para pelaku budaya terdampak Covid-19 dalam Program Bantuan Apresiasi Pelaku Budaya (APB) yang disalurkan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Para pelaku budaya penerima APB tahap 3 wajib melakukan registrasi ulang dengan cara melengkapi data dan karya di laman apb.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Alhamdulillah, BPOM Pastikan Keamanan dan Efektifvitas Vaksin Covid-19

Bantuan APB tidak diberikan kepada pelaku budaya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PPNS), TNI, POLRI, karyawan BUMN, karyawan BUMD, dosen, maupun dokter.

Adapun untuk melakukan registrasi ulang bagi penerima bantuan APB tahap 3 ini bisa dilakukan melalui laman resmi APB apb.kemdikbud.go.id

Peserta bisa mengecek namanya apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak. Jika terdaftar, maka selanjutnya adalah membuat akun dan mengunggah dokumen beserta karya yang akan diverifiasi oleh tim verifikator.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Portal Sulut


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah