LAMONGAN TODAY -- Pandemi Covid-19 telah melumpuhkan berbagai sektor. Pemerintah pun tak tinggal diam. Pemerintah tak hentinya untuk mengucurkan bantuan bagi masayarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan itu disalurkan melalui berbagai program lewat Kementrian maupun lembaga negara lainnya.
Ternyata, saat ini ada bantuan Rp1 juta ini masuk tahap 3.
Baca Juga: Cara Memperoleh Bantuan Rp500 Ribu Per KK dengan KTP-el atau KIS, Cek Di Sini
Sebelumnya tahap pertama sudah diumumkan, tahap kedua dalam evaluasi.
Bagaimana cara mengetahui sebagai calon penerima bantuan tersebut?
Buka di https://apb.kemdikbud.go.id/ kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Baca Juga: Penerima BPUM se-Indonesai Ada di Situs pembiayaan.depkop.go.id, Silahkan Cek
"Pengecekan NIK dilakukan untuk mengetahui apakah Anda berhak sebagai calon penerima Tahap III.