Kunjungi Situs bsu.kemnaker.go.id atau SMS ke No Ini untuk Cairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan

- 18 Desember 2020, 04:15 WIB
Kunjungi Situs bsu.kemnaker.go.id atau SMS ke No Ini untuk Cairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Kunjungi Situs bsu.kemnaker.go.id atau SMS ke No Ini untuk Cairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan. /mohamed_hassan/Pixabay

4. Klik “Daftar Sekarang”

5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor hp yang didaftarkan

6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP dengan cara kembali ke laman Kemnaker.go.id dan klik tombol “Masuk atau Login”

7. Isi formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan

Baca Juga: Sudah Terdaftar di Eform BRI dan Dapat SMS BPUM, Langkah Selanjutnya Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta

8. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan data lainnya

9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker

10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol “kirim aduan”, tombol tersebut untuk yang sudah terdaftar di sistem Kemnaker, namun belum menerima subsidi gaji.

Baca Juga: Sudah Terdaftar di Eform BRI dan Dapat SMS BPUM, Simak Langkah Ini Untuk Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta

11. Jika sudah terdaftar Anda akan diberitahukan dengan tulisan “Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja”.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kemenaker


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah