Jangan Khawatir! NIK Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id BPUM UMKM Masih Bisa Cair, Begini Caranya

- 16 Desember 2020, 16:27 WIB
Jangan Khawatir! NIK Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id BPUM UMKM Masih Bisa Cair dengan Cara Ini.
Jangan Khawatir! NIK Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id BPUM UMKM Masih Bisa Cair dengan Cara Ini. /eform.bri.co.id

Jadi, jika NIK KTP anda tidak terdaftar sebagai penerima dana bantuan dari Bank BRI di laman eform.bri.co.id, bisa jadi dana bantuan yang akan anda terima disalurkan oleh Bank BNI ataupun Syariah Mandiri.

Untuk mengetahui pastinya, pelaku UMKM dapat mendatangi kantor bank penyalur terdekat untuk mengkonfirmasi apakah mendapatkan BPUM senilai Rp 2,4 juta atau tidak.

Baca Juga: Kabar Baik! 4 Bantuan Ini Diperpanjang Hingga 2021, Ada BPUM UMKM, BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja

Dilansir Lamongan Today dari laman Kemenkop UKM, bagi pelaku UMKM yang lolos dan mendapat BLT BPUM UMKM sejumlah Rp 2,4 juta dapat melakukan tahapan selanjutnya dengan mendatangi kantor bank penyalur untuk proses verifikasi dan pencairan dana bantuan.

Hingga bulan Desember 2020 ini, terdapat sejumlah 12 juta pelaku UMKM yang menerima bantuan ini, 9 juta pada penyaluran gelombang pertama dan 3 juta pada penyaluran gelombang kedua hingga bulan ini.

Persyaratan untuk mendapatkan Banpres Produktif UMKM atau BPUM UMKM senilai Rp 2,4 juta antara lain:

Baca Juga: ILC Cuti Panjang, Rizal Ramli: Saya Bingung Kok Penguasa Takut Sama yang Model Begini

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x