Bantuan Produktif Usaha Mikro merupakan program pemerintah bantuan pemerintah pusat yang disalurkan melalui kementerian UMKM.
Adapun tujuan dari dana tersebut adalah untuk pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.
Saat pandemi ini, tak bisa dipungkiri sektor usaha terpukul akibat Covid-19-19. Dana tersebut bukan bersifat kredit melainkan hibah.
Baca Juga: Lirik lagu Sofia – Clairo, yang Viral di TikTok
Penerima tak perlu mencicil atau membayar bantuan dana tersebut karena sifatnya hibah. Penerima pun tidak dipungut biaya apapun dalam proses mengajukan bantuan BLT BPUM.
Jika Anda sudah mendaftar di tahap I tidak ada salahnya Anda mengecek nama-nama penerima bantuan UMKM tersebut dengan login pembiayaan.depkop.go.id login/index.php/public/penerima/index. Di situs tersebut memuat daftar nama-nama penerima bantuan seluruh Indonesia.
Begitu pula jika anda terdaftar di tahap II. Pasalnya, BLT UMKM telah memasuki tahap II.
Baca Juga: Harga HP RAM 8 GB yang Anjlok Parah di Awal Desember 2020: Realme, Xiaomi, OPPO
Dalam situs ini juga disediakan kolom aduan jika Anda memiliki permasalahan terkait bantuan UMKM. Ingat bukan untuk mengecek sebagai penerima BLT UMKM Rp2,4 juta ya, jika ingin mencek sebagai penerima BLT UMKM anda bisa akses di eform.bri.co.id/bpum.****