Baca Juga: Presiden Jokowi Buka Suara Soal Mensos Juliari : Saya Sudah Ingatkan Jangan Korupsi!
2. Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Alamat bidang usaha
5. Nomor telepon
Baca Juga: Intip Gaya Rambut Baru Jungkook BTS di MMA 2020, Bikin ARMY Heboh!
Untuk mendapatkan BLT BPUM Rp2,4 Juta ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:
1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga