34 Tahun Tragedi Bintaro Berlalu, Mengenang Kecelakaan Kereta Paling Tragis dalam Sejarah Perkeretaapian

20 Oktober 2021, 21:54 WIB
Tragedi Bintaro merupakan peristiwa kecelakaan tragis terburuk dalam sejarah perkerataapian Indonesia yang melibatkan dua buah kereta api di daerah Pondok Betung Bintaro Jakarta Selatan pada 19 Oktober 1987 silam. /YouTube/ @VisualTV Live

LAMONGAN TODAY - Setiap tanggal 19 Oktober beberapa masyarakat mengenang Tragedi Bintaro yang terjadi pada tiga puluh empat tahun lalu, lebih tepatnya pada 19 Oktober 1987.

Tragedi Bintaro adalah peristiwa kecelakaan tragis tabrakan dua buah kereta api.

Peristiwa tersebut terjadi di daerah Pondok Betung Bintaro Jakarta Selatan pada tanggal 19 Oktober 1987.

Baca Juga: Duduki Peringkat Pertama di 94 Negara, Squid Game Sedot 142 Juta Penonton

Tragedi tersebut adalah kejadian terburuk selama sejarah perkeretaapian Indonesia.

Dilansir dari YouTube @Kelas Pintar, kejadian ini berawal ketika Kereta Api ekonomi Patas Merak KA jurusan Tanah Abang, yang waktu itu berangkat dari Stasiun Kebayoran.

Kereta Api tersebut bertabrakan dengan Kereta Api Lokal Rangkas jurusan Rangkasbitung Jakarta, yang berangkat dari stasiun Sudimara.

Baca Juga: Berlaku Mulai Oktober 2021, Ini Aturan dan Syarat Penerbangan Terbaru Lion Air, Garuda Indonesia dan Citilink

Peristiwa ini tercatat menjadi salah satu kecelakaan terburuk dalam sejarah transportasi di Indonesia.

Penyelidikan usai kejadian tersebut menunjukkan akibat kelalaian petugas stasiun Sudimara.

Waktu itu dia memberikan sinyal aman bagi Kereta Api dari arah Rangkasbitung. Padahal tidak ada pernyataan aman dari stasiun Kebayoran.

Baca Juga: Siapkan Diri Hadapi Perang Besar, Tentara Lakukan Ini

Hal ini dikarenakan karena tidak ada jalur yang kosong di stasiun Sudimara

Tragedi terjadi di antara stasiun Pondok Ranji dan Pemakaman Tanah Kusir, dimana dekat dengan tikungan melengkung tol Bintaro lokasinya di lingkungan S, yang berjarak kurang lebih 200 meter usai palang pintu Pondok Betung.

Tragedi berawal dari kesalahan kepala stasiun Serpong yang memberangkatkan KA 225 ke Stasiun Sudimara, tanpa mengecek kepenuhan jalur kereta api di stasiun Sudimara.

Baca Juga: Bagus Buat Push Rank! Hero Baxia Hyper Terlarang di Mobile Legends, Sampai Sekarang belum Ketemu Counternya

Sehingga waktu KA 225 jurusan Rangkasbitung Jakarta tiba di Stasiun Sudimara pada pukul 6.45 WIB, Stasiun Sudimara yang memiliki 3 jalur waktu itu penuh dengan KA.

KA 225 seharusnya bersilang dengan KA 220 Patas Stasiun Kebayoran yang akan ke Merak.

Hal ini berarti KA 2020 Patas di Stasiun Kebayoran harus mengalah. Tetapi PPKA Stasiun Kebayoran tidak mau mengalah, dan terus memberangkatkan kA 220.

Baca Juga: Buntut Kian Panjang, Kim Seon Ho Tinggalkan Variety Show 2 Days & 1 Night Season 4 Akibat Kontrovesinya

Waktu akan dilangsir masinis tidak bisa melihat tanda yang diberikan. Sebab penuhnya lokomotif di waktu itu.

Masinis juga membunyikan semboyan tiga lima dan berjalan. Juru langsir mengejar kereta itu dan naik pada gerbong paling belakang. Beberapa ada yang mengejar kereta itu dengan sepeda motor.

PPKA Sudimara Jamhari berupaya memberhentikan kereta dengan menggerak-gerakkan sinyal, tetapi gagal.

Baca Juga: Niat Puasa Ayyamul Bidh Bulan Ini Mulai 20 Oktober 2021, Inilah Tata Cara, Doa Lengkap dengan Artinya

Ia kemudian langsung mengejar kereta itu dengan mengibarkan bendera merah, tetapi percuma.

Jamhari membunyikan semboyan Genta darurat terhadap penjaga perlintasan Pondok Betung. Tetapi kereta terus melaju.

Usai diketahui ternyata penjaga perlintasan Pondok Betung tidak memahami semboyan Genta.

Baca Juga: Raline Shah Jadi Tamu Spesial di Film Terbaru Marvel Studios, Begini Potretnya

KA 220 melaju dengan kecepatan 25 km per jam sebab baru melewati perlintasan. Sementara KA 225 melaju dengan kecepatan 30 km per jam.

Dua kereta api yang sama-sama penuh dengan penumpang pada Senin pagi itu, bertabrakan di tikungan s lebih 18,75 KM.

Kedua kereta hancur terguling dan rusak. Kedua lokomotif dengan seri BB 303 16 dan BB 306 16 rusak parah. Jumlah korban jiwa 156 orang, dan ratusan penumpang lainnya luka-luka.

Baca Juga: Kim Seon Ho Buka Suara Usai Diisukan Aborsi: Saya Mengalami Ketakutan

Karena tragedi tersebut, Masinis KA 225 Slamet Suradio dihukum 5 tahun penjara. Ia juga harus kehilangan pekerjaan.

Nasib yang sama juga mengenai Adung Syafei, kondektur KA 225. Dia harus berada di penjara selama 2 tahun 6 bulan.

Sementara Umrihadi, pemimpin perjalanan kereta api PPKA stasiun Kebayoran lama, dipenjara selama sepuluh bulan. Peristiwa ini disebut tragedi Bintaro.

Dilansir Lamongan Today dari Zona Banten, artikel ini telah tayang dengan judul "Mengenang Tragedi Bintaro, Kecelakaan Kereta Paling Tragis Sudah 34 Tahun Berlalu."(Kusnul Rodatul Janah/Zona Banten)***

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: Zona Banten

Tags

Terkini

Terpopuler