LAMONGAN TODAY - Hingga Oktober 2021, pemerintah Indonesia masih menerapkan kebijakan khusus mengenai aturan perjalanan dengan pesawat terbang.
Aturan ini diberlakukan sebab kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih diterapkan oleh pemerintah.
Karenanya, beberapa maskapai di Indonesia di antaranya Lion Air, Garuda Indonesia dan Citilink memiliki kebijakannya masing-masing.
Baca Juga: Siapkan Diri Hadapi Perang Besar, Tentara Lakukan Ini
Masing-masing maskapai tersebut mempunyai aturan yang beragam sebelum penumpang dapat menaiki pesawat dan melakukan perjalanan udara mereka.
Apa saja syarat dan aturan perjalanan udara dari tiga maskapai tersebut? Dikutip dari berbagai sumber pada Rabu, 20 Oktober 2021, berikut merupakan aturan naik pesawat Lion Air, Garuda Indonesia, dan Citilink pada Oktober 2021.
Lion Air
1. Tiba di Bandara lebih awal yakni (3-4) jam sebelum keberangkatan
2. Penerbangan hanya dapat dilakukan untuk yang telah berusia >12 tahun