Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Berikut Insentif yang Bisa Didapatkan di Tahun 2021

29 Januari 2021, 12:28 WIB
Syarat dan cara daftar Kartu Prakerja. /Prakerja /

LAMONGAN TODAY – Program Kartu Prakerja menjadi salah satu program unggulan pemerintah yang terus berjalan pada 2021.

Pemerintah memutuskan terus melanjutkan program Kartu Prakerja karena banyak diminati terutama yang terdampak pandemi Covid-19.

Kartu Prakerja saat ini diutamakan untuk pekerja yang dirumahkan atau terkena PHK. Saat ini, Prakerja telah sampai ke gelombang 11.

Baca Juga: Daftar Lengkap Nama Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta, Login di Eform.bri.co.id

Banyak manfaat yang bisa didapatkan saat mengikuti program Kartu Prakerja. Selain mendapatkan sertifikat pelatihan, pendaftar juga akan mendapatkan insentif sebesar Rp3.550.00 per orang.

Perinciannya, yakni Rp1 juta untuk bantuan pelatihan, Rp600.000 per bulan selama empat bulan, untuk insentif setelah pelatihan, dan Rp150.000 insentif setelah melakukan survei.

Program Kartu Prakerja adalah program yang diusung Presiden Joko Widodo dengan tujuan meningkatkan kemampuan pekerja Indonesia. Namun, akibat Covid-19 pemerintah melakukan modifikasi agar program itu dapat membantu pekerja terdampak pandemi.

Baca Juga: Youtube Gandeng Kreator Lakukan Uji Coba Fitur Kliping untuk Buat Klip Pendek dari Siaran Langsung dan Video

Akan tetapi, perlu diingat bahwa untuk bisa memperoleh insentif peserta harus menyelesaikan sejumlah pelatihan prakerja yang dibuktikan dengan penerimaan sertifikat.

Adapun insentif akan diterima setelah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id.

Selain itu, nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Baca Juga: Pochettino Klaim Kylian Mbappe Berkomitmen Tetap Bela PSG Meski Rumor Kepergiannya Kian Kencang

Dilansir dari laman Instagram resmi @prakerja.go.id,  untuk peserta yang  belum lolos program Prakerja Gelombang 9  ini tidak perlu khawatir.

Rencananya, program Prakerja Gelombang 10 akan dibuka kembali  oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut syarat hingga tata cara yang bisa Anda lakukan untuk melakukan pendaftaran program Prakerja gelombang berikutnya.

Baca Juga: Ginting Gagal ke Semifinal BWF World Finals Setelah Kekalahan Kedua di Babak Penyisihan Grup A

Cara Pendaftaran Kartu Prakerja

  • Peserta yang ingin melakukan pendaftaran program Prakerja dapat mengakses laman resmi Prakerja: www.go.id
  • Selanjutnya masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi
  • Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk konfirmasi akun e-mail.
  • Setelah itu, kembali lagi ke situs Prakerja.
  • Masuk ke akun dengan alamat e-mail serta kata sandi yang baru dibuat.
  • Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir.
  • Isi data diri pada form pengisian (nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan swafoto dengan KTP).
  • Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
  • Ikuti tes motivasi selama 1 menit.
  • Tunggu e-mail pemberitahuan setelah tes selesai dikerjakan.
  • Jika sudah mendapatkan e-mail pemberitahuan kembali ke situs dan gabung ke gelombang pendaftaran.

Baca Juga: Dokter Ajak Nakes dan Masyarakat Sukseskan Program Vaksinasi Covid-19 Tingkatkan Perlindungan dari Pandemi

Syarat peserta yang bisa mendaftarkan Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun, peserta tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Peserta yang ingin melakukan pendaftaran dapat mengakses laman resmi www.prakerja.go.id***

 

 

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler