Gelombang 12 Prakerja 2021 Telah Dibuka, Berikut Cara Daftar dan Syarat yang Harus Dilengkapi

- 20 Januari 2021, 15:13 WIB
Ilustrasi Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Dapat Uang Insentif Rp3,5 Juta Mau?
Ilustrasi Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Dapat Uang Insentif Rp3,5 Juta Mau? /

LAMONGAN TODAY – Program Kartu Prakerja menjadi salah satu program unggulan pemerintah yang terus berjalan pada 2021 mendatang. Pemerintah memutuskan terus melanjutkan program Kartu Prakerja karena banyak diminati terutama yang terdampak pandemi Covid-19.

Kartu Prakerja saat ini diutamakan untuk pekerja yang dirumahkan atau terkena PHK. Saat ini, Prakerja telah sampai ke gelombang 11.

Banyak manfaat yang bisa didapatkan saat mengikuti program Kartu Prakerja. Selain mendapatkan sertifikat pelatihan, pendaftar juga akan mendapatkan insentif sebesar Rp3.550.00 per orang.

Baca Juga: Segera LOGIN www.Prakerja.go.id, Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12

Perinciannya, yakni Rp1 juta untuk bantuan pelatihan, Rp600.000 per bulan selama empat bulan, untuk insentif setelah pelatihan, dan Rp150.000 insentif setelah melakukan survei.

Program Kartu Prakerja adalah program yang diusung Presiden Joko Widodo dengan tujuan meningkatkan kemampuan pekerja Indonesia. Namun, akibat Covid-19 pemerintah melakukan modifikasi agar program itu dapat membantu pekerja terdampak pandemi.

Akan tetapi, perlu diingat bahwa untuk bisa memperoleh insentif peserta harus menyelesaikan sejumlah pelatihan prakerja yang dibuktikan dengan penerimaan sertifikat.

Adapun insentif akan diterima setelah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Kisah Mengharukan Jinny, Berikut 9 Fakta Menarik Jinny Secret Number, Hampir Gabung BLACKPINK

Selain itu, nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x