Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Siapkan Syarat Berikut Ini

- 22 Januari 2021, 21:56 WIB
ilustrasi Kartu Prakerja
ilustrasi Kartu Prakerja //Dok. Prakerja//

LAMONGAN TODAY – Kartu Prakerja gelombang 12 tidak lama lagi akan dibuka. Sembari menunggu pengumuman kapan Kartu Prakerja dibuka, ada baiknya calon pendaftar mengetahui cara daftar dan syarat untuk mendaftar program tersebut. 

Seperti diketahui, saat ini program Kartu Prakerja  sudah mencapai gelombang 11. Program Kartu Prakerja ini merupakan program unggulan yang menjadi alternatif untuk meringankan beban warga yang terdampak Covid-19.

Program Kartu Prakerja saat ini diprioritaskan untuk warga yang kehilangan pekerjaanya. Para penerima Kartu Prakerja ini akan mendapatkan banyak keuntungan. Beberapa di antaranya yakni insentif sebesar Rp 3.550.000 dan juga sertifikat pelatihan. 

Baca Juga: Dengan Harga Rp 1,9 Juta dan Rp 2,3 Juta, Xiaomi Poco M3 Hancurkan Persaingan Entry Level

Insentif Kartu Prakerja tersebut yakni Rp1 juta untuk bantuan pelatihan, Rp600.000 per bulan selama empat bulan, untuk insentif setelah pelatihan, dan Rp150.000 insentif setelah melakukan survei.

Akan tetapi, perlu diingat bahwa untuk bisa memperoleh insentif peserta harus menyelesaikan sejumlah pelatihan prakerja yang dibuktikan dengan penerimaan sertifikat.

Adapun insentif akan diterima setelah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Segera LOGIN www.Prakerja.go.id, Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12

Selain itu, nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Dilansir dari laman Instagram resmi @prakerja.go.id,  untuk peserta yang  belum lolos program Prakerja Gelombang 9  ini tidak perlu khawatir.

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x