Jangan Mudah Tertipu! Semua Informasi Kartu Prakerja Gelombang 12 hanya Diumumkan di Situs Resmi

28 Januari 2021, 10:05 WIB
Jangan Mudah Tertipu! Semua Kartu Prakerja Gelombang 12 hanya Diumumkan di Situs Resmi. /IG @prakerja.go.id?/

LAMONGAN TODAY -- Masayarakat mulai mencari informasi terkait pembukaan Kartu Prakerja gelombang 12 pada tahun 2021.

Namun, anda semua harus tetap berhati-hati adanya modus penipuan.

Karena itu, bagi siapapun yang menerima pemberitahuan selain dari situs resmi, maka anda perlu hati-hati.

Baca Juga: Cara Merawat Tanaman Keladi Tengkorak Agar Rimbun, Subur, dan Berdaun Banyak, Ternyata Mudah Loh!

Sebab, pembukaan Kartu Prakerja gelombang 12 akan diinformasikan melalui situs www.prakerja.go.id dan akun resmi Kartu Prakerja.

Adapun hal perlu anda lakukan beserta persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 12 yakni sebagai berikut:

Syarat Kartu Prakerja

- WNI

- Minimal usia 18 tahun

- Pendaftar sedang tidak menempuh pendidikan formal

Baca Juga: Catat Aturan Baru Naik Kereta Jarak Jauh! Selain Rapid Test Antigen Boleh Juga Sertakan Hasil Test GeNose

Kemudian, untuk mendaftarkan Kartu Prakerja, peserta diminta untuk membuat akun Kartu Prakerja terlebih dulu.

Berikut cara membuat akun Kartu Prakerja:

- Buka laman www.prakerja.go.id.

- Klik Daftar Sekarang.

- Masukkan alamat email dan password.

- Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.

- Pendaftaran akunmu berhasil setelah email terverifikasi.

Baca Juga: Dana Hampir Rp 15 Triliun Sudah Digelontorkan Untuk Bayar Perawatan Pasien Covid-19

Setelah membuat akun Kartu Prakerja, calon peserta dapat melakukan pendaftaran untuk memperoleh Kartu Prakerja dengan cara sebagai berikut.

- Buka website www.prakerja.go.id (pendaftaran Kartu Prakerja hanya di laman ini).

- Login ke akun Anda, lalu klik kolom dashboard.

- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir sesuai yang tertera di KTP, klik Berikutnya.

- Isi data diri secara lengkap dan unggah foto KTP.

- Verifikasi nomor HP, lalu Kirim.

- Masukkan kode OTP yang dikirimkan via SMS ke Nomor HP-mu, klik Verifikasi.

- Isi Pernyataan Pendaftar sampai selesai, klik Oke.

- Klik Mulai Tes Sekarang.

Baca Juga: Tiga Tahun, Produk Jagung Hibrida Lamongan Naik 85 Pesen

Setelah itu, peserta Kartu Prakerja harus menjalankan aturan dengan cara mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.

- Hasil tes akan dievaluasi.

- Pilih Gelombang yang diinginkan dan sesuaikan domisilimu.

- Klik Gabung.

- Akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang.

- Klik Ya, Gabung.

- Klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

- Tahap pendaftaran Selesai.

- Anda akan menerima notifikasi apakah peserta lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu Seberat 8,3 Kilogram dari Medan

Pemerintah melalui, Direktur Eksekutif Project Management Officer (PMO) Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari telah menjelaskan terkait dengan Insentif Kartu Prakerja.

Peserta yang telah menerima insentif tahun 2020 tidak bisa kembali mendapatkan insentif di tahun 2021.

Namun, ada pembeda antara gelombang 12 dengan Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.

Baca Juga: Usai Beli Pesawat, Ternyata Masih Ada Deretan Koleksi Mobil Mewah Milik Crazy Rich Malang Juragan99

Bagi pendaftar yang sudah memasukkan data di gelombang sebelumnya tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun 2021.***

Editor: Nugroho

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler