Dana Hampir Rp 15 Triliun Sudah Digelontorkan Untuk Bayar Perawatan Pasien Covid-19

- 27 Januari 2021, 22:36 WIB
Ilustrasi pasien Covid-19
Ilustrasi pasien Covid-19 /Pixabay/Parenting Upstream

LAMONGAN TODAY -  Dana sebesar Rp 14,5 triliun dikeluarkan pemerintah untuk membayar biaya perawatan pasien covid-19 yang tersebar di seluruh rumah sakit di Indonesia.

Lebih dari 1.600 rumah sakit menerima pembayaran perawatan pasien covid-19 periode bulan Maret hingga Desember 2020.

Dikutip dari Antara, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir mengatakan, ada sekitar 1.693 rumah sakit yang sudah menerima pembayaran.

Baca Juga: Kantor Polsek Sungai Pagu di Solok Selatan Sumatera Barat Diserang Puluhan Orang, Polisi Jaga Ketat

Namun ada sedikit kendala terkait pembayaran terhadap rumah sakit swasta yang belum menerima pembayaran. Hal itu terjadi karena adanya kendala teknis dalam proses pembayaran RS untuk klaim yang masuk akhir Desember karena pergantian tahun.

Anggaran tersebut masih dalam proses dan hingga kini belum cair.

Sementara itu, adanya keterlambatan diakui oleh Dirut RS Pertamedika Fathema Djan Rachmat. Ia mengatakan, secara umum pembayaran perawatan pasien covid-1 sangat lancar.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu Seberat 8,3 Kilogram dari Medan

“Ada keterlambatan baru terjadi di Januari karena memasuki akhir tahun,” katanya.

Halaman:

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x