Ada Bantuan Rp150 Ribu bagi Peserta BPJS Kesehatan pada 1 Februari 2021? CEK FAKTANYA!

27 Januari 2021, 14:22 WIB
Ada Bentuan Rp150 Ribu bagi Peserta BPJS Kesehatan pada 1 Februari 2021? CEK FAKTANYA!Kompensasi Rp150.000 per Bulan. /ARMIN ABDUL JABBAR/PR/

LAMONGAN TODAY - Berbagai bantun sosial diberikan oleh pemerintah sebagai upaya menanggulangi dampak Covid-19.

Berbagai program dan bantuan langsung tunai (BLT) mulai dari bansos Rp200 ribu hingga modal usaha Rp2,4 juta digelontorkan sampai tahun 2021 ini.

Namun, ada saja simpang siur kabar bantuan. Pasalnya, ada bantuan juga untuk peserta BPJS Kesehatan sebesar Rp150 ribu.

Baca Juga: Bupati Lamongan Fadeli Gagal Terima Vaksin Covid-19

Kabar ini ramai dibicarakan melalui grup media sosial WhatsApp.

Dalam pesan tersebut dijelaskan, bantuan akan diberikan mulai 1 Februari s/d 31 Mei 2021.

Dalam pesan itu juga terdapat link yang harus diklik.

Baca Juga: Bupati Minahasa Selatan Beri Support ke Adiknya, Janji Manis James Arthur kepada Michaela Kembali Disorot

Berikut ini narasi yang beredar: "Bagi yang sudah punya kartu BPJS Kesehatan, agar dicek apakah anda sudah terdaftar dapat bantuan kompensasi Covid-19 sebesar Rp 150.000/bulan selama 4 bulan, dengan syarat kartu BPJS Kesehatan anda masih aktif. Bantuan akan diberikan mulai 1 Februari s/d 31 Mei 2021. Agar dicek di link: https://s.id/ektp-covid19".

Beredar HOAX pesan berantai Whatsapp yang menyebutkan adanya dana kompensasi covid Rp 150 ribu dari BPJS Kesehatan Kominfo

Nah apakah kabar tersebut benar?

Sebagaimana diberitakan Portal Sulut dengan judul '1 Februari Ada Bantuan 150 Ribu untuk Peserta BPJS Kesehatan? CEK FAKTANYA!, Juru bicara Kementerian Sosial Adhy Karyono menjelaskan bahwa tidak ada program semacam itu di Kemensos.

Baca Juga: BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Banjir ROB Di Perairan Utara Jawa, 27-29 Januari 2021

"Kalau dari Kemensos enggak ada program itu dan BPJS juga belum dengar akan memberikan kompensasi, BPJS kesehatan hanya urusan layanan kesehatan gratis saja," kata Adhy Kartono seperti dikutip dari halaman Kominfo.

Sementara itu, melalui akun resmi Instagram milik BPJS Kesehatan @BPJSKesehatanRI memberikan jawaban bahwa pesan berantai yang beredar tersebut adalah tidak benar.

"Salam Sehat Bapak/Ibu. BPJS Kesehatan tidak ada dana bantuan. Terima kasih. -wi" tulis admin @BPJSKesehatanRI.

Baca Juga: Cara Menghangatkan MPASI Yang Benar, Agar Kualitas Gizi Tetap Terjaga

Dari hasil penelusuran tersebut, terbukti bahwa kabar bantuan Rp150 ribu tersebut adalah hoaks atau tidak benar.***(Harry Tri Atmojo/Portal Sulut).

Editor: Nugroho

Sumber: Portal Sulut

Tags

Terkini

Terpopuler