Tidak Hanya Presiden Jokowi, Berikut Menteri, Artis, Hingga Buruh Ikut Divaksin Pertama, Siapa Saja

13 Januari 2021, 16:00 WIB
Menteri, tokoh, artis hingga buruh divaksin perdana bareng Presiden. /Youtube /Sekretariat Presiden /

 

LAMONGAN TODAY – Para Menteri, tokoh, pejabat, artis pedagang, guru hingga buruh melakukan vaksinasi pertama bersama Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 13 Januari 2021.

Pemerintah meresmikan program vaksinasi Covid-19 dengan gratis pada Rabu 13 Januari 2021. Presiden Jokowi menjadi orang pertama yang mengawali sekaligus menerima suntikan dosis vaksin Covid-19 pertama.

Kepastian dilakukannya program vaksinasi ini didapatkan usai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin pemakaian darurat terhadap vaksin dari hasil uji klinis tahap tiga di Bandung dan data-data ilmiah lainnya.

Baca Juga: Apa Itu pedulilindungi.id dan Bagaimana Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19 Gratis? Ternyata Mudah, Lo

Selain itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah memberikan fatwa halal terkait vaksin yang dipakai pada program vaksinasi ini.

Beserta Presiden dalam sesi pertama vaksinasi, ikut serta beberapa perwakilan dari berbagai latar belakang pada vaksinasi Covid-19 pertama yang diadakan di beranda Istana Merdeka.

Nama-nama perwakilan tersebut yaitu Daeng Mohammad Faqih (Ketua Umum PB IDI), Amirsyah Tambunan (Sekjen MUI sekaligus perwakilan Muhammadiyah), Ahmad Ngisomudin (Rois Syuriah PBNU), Marsekal Hadi Tjahjanto (Panglima TNI), Jenderal Pol. Idham Aziz (Kapolri) dan Raffi Ahmad (Perwakilan Milenial).

Baca Juga: Penyebab Tremor yang Heboh Dibicarakan karena Momen Vaksinasi Jokowi

Daeng Mohammad Faqih, lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya, saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia. Dia tercatat aktif di Badan Rumah Sakit Indonesia tahun 2014-2017 dan pernah bergabung dengan Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya Pusat serta Dewan Pembina Komisi Akreditasi Rumah Sakit.

Amirsyah Tambunan, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), selain aktif menjadi Sekjen MUI, dia juga tercatat sebagai Wakil Ketua Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PP Muhammadiyah 2015-2020. Amirsyah juga pernah menjadi Wakil Sekjen MUI periode 2010-2015 lalu.

Sedangkan Ahmad Ngisomudin sebagai wakil dari Nahdlatul Ulama, sekarang aktif menjadi Rois Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, juga akfif menjadi Dosen UIN Raden Intan Lampung.

Baca Juga: Login pedulilindungi.id, Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19 Gratis Cuma Pakai NIK!

Dari kaum Milenial, diwakili oleh Raffi Ahmad yang menjadi Publik Figur.

Selain enam orang tersebut, beberapa perwakilan juga mengikuti vaksinasi pertama pada sesi sesudahnya.

Mereka yang mendatangi acara tersebut yaitu Budi Gunadi Sadikin (Menteri Kesehatan), Unifah Rosyidi (Ketua Umum PGRI), Ronald Rischard Tapilatu (Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia), Romo Agustinus Heri Wibowo (Konferensi Waligereja Indonesia), I Nyoman Suarthani (Parisada Hindu Dharma Indonesia), Partono Nyanasuryanadi (Persatuan Umat Buddha Indonesia) dan Peter Lesmana (Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia).

Baca Juga: 5 Langkah Mudah Hadirkan ShopeePay di Gerai Usaha

Ikut juga perwakilan yang lain, yaitu Penny Kusumastuti Lukito (Kepala BPOM), Rosan Perkasa Roeslani (Ketua Kadin), Ade Zubaidah (Sekjen Ikatan Bidan Indonesia), Harif Fadhillah (Ketua Umum DPP PPNI), Nur Fauzah (Perawat), Lusy Noviani (Wasekjen Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia), Agustini Setiyorini (Perwakilan Buruh) dan Narti (Perwakilan Pedagang).

Selain itu, terlihat Juru Bicara Satgas Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito dan dr. Reisa Asmo Subroto ikut serta menjalani vaksinasi pertama ini.

Pemerintah mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan program vaksinasi Covid-19 ini. Bukan hanya menunggu dikeluarkannya izin pemakaian darurat BPOM dan fatwa halal MUI, beberapa persyaratan lainnya juga harus dilewati para penerima vaksin juga benar-benar diperhatikan.

Baca Juga: 5 Langkah Mudah Hadirkan ShopeePay di Gerai Usaha

Dari beberapa nama tersebut, terdapat beberapa nama calon penerima yang sesuai ketentuan medis belum boleh menerima vaksin Covid-19 saat ini.

Hal ini adalah wujud kehati-hatian untuk memastikan keamanan dan keselamatan para penerima vaksin.***

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: setkab

Tags

Terkini

Terpopuler