BPOM beri Izin Darurat Vaksin Sinovac, Apa Saja Efek Sampingnya? Berikut Penjelasannya

- 11 Januari 2021, 19:17 WIB
Logo BPOM
Logo BPOM /Setkab

LAMONGAN TODAY -  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) untuk vaksin Covid-19 buatan Sinovac, pada Senin (11/1/2021).

Banyak dari kalangan masyarakat meragukan vaksin tersebut karena di nilai memiiki efek samping yang berbahaya abagi kelangsungan kehidupan sesorang di kemudian hari.

Namun, hal tersebut di tepis oleh Kepala BPOM Penny K. Lukito menjelaskan vaksin Sinovac hanya menimbulkan efek samping ringan hingga sedang. Efek samping lokal yang ditimbulkan di antaranya iritasi, pembengkakan. Penny juga menggaransi bahwa efek samping yang ditimbulkan tidak berbahaya.

Baca Juga: Cinta Nikita Hari Ini Tamat! Ini Sinetron Penggantinya yang Tak Kalah Seru

"Efek samping tersebut tidak berbahaya dan dapat pulih kembali," ujarnya.

Sedangkan efek samping lokal di antaranya nyeri otot, fatigue, dan demam. Untuk efek samping berat seperti sakit kepala, diare, dan gangguan kulit hanya terjadi sekitar 0,1- 1 persen. Hal itu pun terjadi pada relawan yang diberikan plasebo.

"Badan POM memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergency, emergency use authorization untuk vaksin Covid-19 yang pertama kali kepada vaksin coronavac produksi Sinovac yang bekerja sama dengan PT Biofarma," ungkap Penny saat konferensi pers.

Baca Juga: Prabowo Berbela Sungkawa atas Musibah Sriwijaya Air SJ-182, Nitizen Singgung Lemahnya Oposisi

Kemudian dijelaskan juga bahwa vaksin Sinovac ini memiliki tingkat kemanjuran  sebesar 65,3% berdasarkan hasil uji klinis, lalu data yang digunakan dalam mendukung terbitnya izin darurat ini adalah data keamanan subjek uji klinis yang diamati setelah dua kali kali penyuntikan, data imunogenisitas atau kemampuan vaksin membentuk antibodi, dan data efikasi vaksin.***

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x