Kemnaker Hanya Berikan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Kepada Karyawan yang Memenuhi 6 Syarat ini

12 Januari 2021, 18:45 WIB
Caption: BPJS Ketenagakerjaan. /Setkab/ /

LAMONGAN TODAY – Kemnaker akan memberikan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 hanya untuk karyawan yang memenuhi 6 syarat ini, berikut penjelasannya.

Dari data Kemnaker anggaran BLT BPJS Ketenagakerjaan belum 100 persen diberikan.

Apabila dilihat setiap termin, BSU pada termin pertama sudah diberikan untuk 12.265.437 penerima, dengan jumlah anggaran senilai Rp14.718.524.400.000 (98,88 persen). Sementara pada termin kedua sudah diberikan untuk 12.248.195 orang dengan jumlah anggaran Rp14.697.834.000.000 (98,74 persen).

Baca Juga: Update Harga HP OPPO Murah cuma 1-2 Jutaan Awal Januari 2021

Kemnaker terus bekerja sama dengan Kementerian Keuangan, supaya bantuan pemerintah berbentuk subsidi gaji/upah tahun 2020 bisa diberikan kembali untuk pekerja/buruh yang belum mendapatkan.

Akan tetapi, Kemnaker hanya akan memberikan BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk para karyawan yang sudah memenuhi 6 kriteria berikut, sesuai dengan Permenaker No. 14 tahun 2020, yaitu:

Baca Juga: Alas Purwo: Aliran Banyu Syarat Wanginya Histori, Kisah Historis Banyuwangi

1.       WNI yang ditunjukkan melalui NIK

2.       Pekerja/Buruh penerima gaji/upah

3.       Terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang ditunjukkan melalui nomor kartu kepersertaan

4.       Kepesertaan hingga dengan bulan Juni 2020

5.       Peserta aktif program jamsos ketenagakerjaan yang membayar iuran sesuai jumlah iuran yang dihitung sesuai gaji di bawah Rp5 juta berdasarkan gaji yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

6.       Mempunyai rekening bank yang aktif.

Baca Juga: Link Live Streaming Tailand Open 2021, Jangan Lewatkan Ahsan-Hendra dan Gideon-Kevin

Bagi para karyawan yang telah memenuhi syarat dan tidak mempunyai masalah dengan rekeningnya, dapat langsung memeriksa nama penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan dengan membuka situs resmi Kemnaker www.kemnaker.go.id.

Selain melalui situs resmi Kemnaker, anda juga bisa memeriksa nama penerima lewat link/WA/SMS berikut ini:

1.       bsu.kemnaker.go.id

2.       Login lewat BPJSTK Mobile

3.       Login lewat situs: sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: Kode Redeem Free Fire Terbaru Januari 2021 Beserta Cara Menukarkan, Klaim Sekarang Juga!

4.       Lewat SMS. Anda dapat menulis pada layar HP anda “DAFTAR(spasi)SALDO(spasi)#Nomor peserta#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), berikutnya kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir, pakai format dd-mm-yy.

5.       Menggunakan WhatsApp. Anda bisa memeriksanya melalui nomor 08119115910 atau 08551500910.***

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler