Alhamdulillah, Kemenag Minta Jatah Kuota PPPK Bagi Guru Agama, Segini Banyaknya

28 Desember 2020, 07:00 WIB
PPPK 2021: Alhamdulillah, Kemenag Minta Jatah Kuota PPPK Bagi Guru Agama, Segini Banyaknya.* /BKN

LAMONGAN TODAY - Tahun 2021 menjadi harapan baru bagi masyarakat luas.

Selain sebagai tonggak kebangkitan ekonomi nasional, sejumlah masyarakat juga berharap dapat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Meskipun untuk sektor guru menang belum dapat dipastikan, tetapi ada cara melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Lirik Lagu ‘How Do You Do’ OST True Beauty, Lagu yang Dinyanyikan Han Seo Jun di Karaoke

Pasalnya, pemerintah berencana melaksanakan seleksi PPPK pada tahun 2021.

Secara keseluruhan terdapat ada 1,2 juta kuota PPPK di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain berharap Kementerian Agama juga mendapatkan alokasi kuota seleksi PPPK.

Baca Juga: Daftar Harga HP Samsung Galaxy dengan Spesifikasi Mumpuni, Jangan Lewatkan

Sebab, mayoritas guru binaan Kementerian Agama berstatus Non PNS, baik guru madrasah maupun guru agama pada satuan pendidikan sekolah.

“Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani telah bersurat kepada Deputi Menteri Bidang Pendidikan dan Agama Kemenko PMK. Kami berharap digelar rapat koordinasi lintas kementerian untuk membahas penetapan kuota dan criteria seleksi PPPK Guru,” terang M Zain di Jakarta, sebagaimana dikutip dari halaman resmi Kemenag belum lama ini.

Menurut M Zain, rakor diharapkan akan melibatkan Ditjen GTK Kemendikbud, KemenpanRB, BKN dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga: Perubahan Harga HP Vivo Cukup Mencolok dengan Spesifikasinya Cukup Mewah Lho!

Dengan begitu, bisa dibahas dan disepakati bersama alokasi kuota seleksi PPPK, termasuk bagi guru Kemenag.

“Kita harap rencana pelaksanaan seleksi PPPK bagi formasi guru dengan kuota 1,2 juta di Kemendikbud ini bisa didiskusikan bersama agar ada juga alokasi kuota bagi Kemenag,” tuturnya.

Zain menjelaskan, bahwa Kementerian Agama saat ini mempunyai 617.544 guru madrasah yang berstatus Non PNS/honorer atau 82,28%.

Baca Juga: Spesifikasi dan Harga HP Samsung Galaxy M Series, Lebih Terjangkau Dengan Diskon

Sedangkan guru madrasah yang berstatus PNS sebanyak 132.907 (17,71%).

Selain itu, Kementerian Agama juga mempunyai dan membina 124.781 guru PAI pada satuan pendidikan sekolah yang berstatus Non PNS/Honorer (53,86%) dan guru PAI PNS sebanyak 106.874 (46,13%).

Sementara guru PNS pada madrasah yang akan memasuki masa pensiun pada 2020 dan 2021 sebanyak 6.737 orang.

Baca Juga: Samsung Flash Sale! Ini Spesifikasi dan Harga HP Samsung Galaxy A12, HP Dua Jutaan Oke Punya

“Kami berharap Kemenag bisa mendapat alokasi kuota PPPK sehingga para guru Non PNS bisa mengikuti seleksinya tahun depan,” tuturnya.

“Kami akan usahakan semaksimal mungkin kuota yang bisa dialokasikan untuk Kemenag, dari 1,2 juta yang saat ini tersedia di Kemendikbud,” tandasnya.***

Editor: Nugroho

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler