“Mohon maaf, apabila nanti terjadi lagi, maka Ketua Ketua-nya akan saya periksa melalui dan dengan penegakan hukum,” tegas Kapolresta Banyuwangi Kombes Nasrun Pasaribu, belum lama ini.
Sejak bentrok antar dua perguruan silat pecah pada Kamis 10 Maret 2022 dinihari, musala yang rusak itu baru diperbaiki kemarin, Kamis 17 Maret 2022.
Baca Juga: Simak Lirik Lagu Berdamai yang Dibawakan Raisa, Momen Galau tentang Perpisahan Sepasang Kekasih
Warga bersama aparat TNI, Polri sudah memperbaiki musala itu bersama bangunan rusak lainnya.
Perbaikan digelar oleh TNI, Polri, warga dan sejumlah perguruan silat usai melakukan deklarasi damai di Balai Desa Sukorejo.
Setidaknya dari dua perguruan silat ini, Aparat Kepolisian Polresta Banyuwangi telah menetapkan 25 tersangka dalam kasus bentrokan ini.
Namun, kasus ini diproses secara hukum atas peristiwa ketegangan antar dua perguruan silat di Desa Sukorejo atas dasar 4 laporan polisi atau LP.
Empat LP itu meliputi dugaan pengeroyokan terhadap meninggalnya orang, pengerusakan terhadap mushola, pengerusakan bangunan padepokan, dan pengeroyokan yang mengakibatkan orang terluka.
Artikel ini telah terbit di AdaTah berjudul Jika Dua Perguruan Bentrok Lagi, Begini Sikap Polisi.***(Rochman A/AdaTah)