LAMONGAN TODAY - Bentrok perguruan silat Pagar Nusa dan PSHT telah berakhir damai.
Namun, sejumlah anggota dari PSHT maupun Pagar Nusa masih ada yang diamankan oleh pihak berwajib.
Tak tinggal diam, Pengurus Cabang Pagar Nusa Banyuwangi sedang mengupayakan pendampingan hukum terhadap anggotanya dengan bantuan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU).
Baca Juga: Sidang Tabrak Lari Nagreg, Kopda Andreas: Kolonel Priyanto Tolak Bawa Korban ke Puskesmas
Ini menyusul informasi adanya beberapa anggota Perguruan Silat Pagar Nusa yang telah diamankan ke Polresta Banyuwangi.
PCNU resmi menunjuk LBH Ansor untuk mendampingi anggota Pagar Nusa yang terbelit kasus hukum.
Data yang diterima menyebut jika aparat telah mengamankan 7 orang yang diduga terkait dengan peristiwa Kamis 10 Maret 2022 dinihari di Dusun Sukomukti, Desa Sukorejo, Kecamatan Bangorejo.
Baca Juga: Daftar Tingkat Sabuk Siswa PSHT, Mulai dari Polos hingga Putih, Simak Maknanya
Dari 7 orang yang diamankan itu, 3 dari perguruan silat Pagar Nusa dan 4 orang dari perguruan silat PSHT.