PCNU Perintahkan LBH Ansor Banyuwangi Kawal Pendekar Pagar Nusa yang Tersandung Hukum Pascabentrok dengan PSHT

- 16 Maret 2022, 11:12 WIB
Pagar Nusa
Pagar Nusa /Instagram/pagarnuaa_banyuwangi/

LAMONGAN TODAY - Bentrok perguruan silat Pagar Nusa dan PSHT telah berakhir damai.

Namun, sejumlah anggota dari PSHT maupun Pagar Nusa masih ada yang diamankan oleh pihak berwajib.

Tak tinggal diam, Pengurus Cabang Pagar Nusa Banyuwangi sedang mengupayakan pendampingan hukum terhadap anggotanya dengan bantuan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU).

Baca Juga: Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persipura, Kesempatan Mutiara Hitam Untuk Lepas Dari Degradasi Liga 1

Ini menyusul informasi adanya beberapa anggota Perguruan Silat Pagar Nusa yang telah diamankan ke Polresta Banyuwangi.

PCNU resmi menunjuk LBH Ansor untuk mendampingi anggota Pagar Nusa yang terbelit kasus hukum.

Data yang diterima menyebut jika aparat telah mengamankan 7 orang yang diduga terkait dengan peristiwa Kamis 10 Maret 2022 dinihari di Dusun Sukomukti, Desa Sukorejo, Kecamatan Bangorejo.

Baca Juga: Pemain Persib Bandung dan Bhayangkara FC Terlibat Perang Adu Mulut, Ini Sebabnya

Dari 7 orang yang diamankan itu, 3 dari perguruan silat Pagar Nusa dan 4 orang dari perguruan silat PSHT.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Adatah.com


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x