Polemik Dualisme Selesai, PSHT Batang Serahkan Berkas Legalitas Hukum ke Kesbangpol

- 15 Maret 2022, 18:10 WIB
Satu Abad PSHT, Pimpinan Pusat R. Moerjoko HW.
Satu Abad PSHT, Pimpinan Pusat R. Moerjoko HW. /Dok. PSHT/

LAMONGAN TODAY - Polemik dualiame kepengurusan Organisasi Persaudaran Setia Hati Teratai (PSHT) telah selesai.

Penggunaan merek PSHT sempat mewarnai kepengurusan salah satu organisasi terbesar di Indonesia.

Namun, polemik dualisme PSHT secara resmi telah berlalu.

Baca Juga: Duel El Clasico Real Madrid VS Barcelona Banyak Ditunggu Penggemar, Blaugrana dalam Performa Terbaik

Legalitas badan hukum dari Kemenkumham RI pada Februari lalu mengesahkan PSHT Pusat Madiun yang dipimpin Ketua Umum PSHT R. Moerdjoko.

Atas dasar tersebut, Ketua umum PSHT Cabang Batang, Bambang Heriyanto pun menyerahkan keterangan legalitas hukum ke Kesbangpol Batang.

Bambang menyebut, hal ini dilakukan untuk menghindari dualisme dan penyalahgunaan merk organisasi PSHT yang berpusat di Madiun.

Baca Juga: Manchester United Pertimbangkan Gelandang Lazio Sergej Milinkovic-Savic sebagai Pengganti Paul Pogba

“Dengan kami serahkannya keterangan legalitas badan hukum dan hak merk ini ke Kesbangpol Batang, Kami harap dapat menyelesaikan permasahan yang ada di organisasi," jelasnya.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: ayosemarang.com


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x