Polemik Dualisme Selesai, PSHT Batang Serahkan Berkas Legalitas Hukum ke Kesbangpol

- 15 Maret 2022, 18:10 WIB
Satu Abad PSHT, Pimpinan Pusat R. Moerjoko HW.
Satu Abad PSHT, Pimpinan Pusat R. Moerjoko HW. /Dok. PSHT/

"Dan dengan demikian organisasi yang sah secara hukum adalah PSHT Pusat Madiun dengan Mas R. Moerdjoko HW sebagai Ketua Umum dan mas Issoebijantoro sebagai Ketua Dewan,” ujar Bambang.

Dikatakannya, saat ini di Batang juga terjadi permasalahn dualisme. 

Baca Juga: Ramai Crazy Rich di Indonesia, Dedi Mulyadi: Aneh, Anak Muda Tiba-tiba Kaya Memuja!

Di mana di Batang ada dua organisasi PSHT yang berpusat di Pecalungan dan di Wonokerso Limpung.

“Di Batang ada dualisme PSHT yang ada di Pecalungan dan juga yang ada di Wonokerso Limpung."

"Dan yang secara resmi mendapatkan legalitas dari Kemenkumham RI adalah dari Wonokerso Limpung yang merupakan bagian dari PSHT Pusat Madiun," tuturnya.

Baca Juga: Lazio Tertarik Pinjam Penjaga Gawang Chelsea Kepa Arrizabalaga, Maurizio Sarri Berniat Reuni

"Di mana saya yang diamanahi sebagai Ketua cabang,” tegasnya dikutip Ayo Semarang berjudul Resmi Berbadan Hukum, PSHT Cabang Batang Serahkan Legalitas Organisasi ke Kesbangpol.

Pihaknya berharap organisasi selain PSHT Pusat Madiun dilarang menggunakan logo dan gambar dan atribut lainnya.

Selain itu, ia meminta semua pihak dapat menghormati keputusan hukum yang berlaku.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: ayosemarang.com


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah