Polemik Dualisme Selesai, PSHT Batang Serahkan Berkas Legalitas Hukum ke Kesbangpol

- 15 Maret 2022, 18:10 WIB
Satu Abad PSHT, Pimpinan Pusat R. Moerjoko HW.
Satu Abad PSHT, Pimpinan Pusat R. Moerjoko HW. /Dok. PSHT/

Baca Juga: CEK FAKTA: Warga Ukraina Jual Tank Bekas Rusia di E-commerce Ebay, Dibandrol 400 Ribu USD, Benarkah?

“Kami berharap pihak sebelah tidak menggunakan logo dan atribut lain karena sudah tidak memiliki hukum. Kami juga berharap bisa dipertumakan, untuk mencari solusi jalan keluar sehingga di Batang tetap aman dan kondusif,” harapnya.

Kepala Kesbangpol Batang, Agung Wisnu Bharata menyatakan pihaknya menyikapi hal ini sesuai dengan hukum yang berlaku. 

Pihaknya juga berharap semua pihak dapat menghormati keputusan hukum.

Baca Juga: Isak Tangis Mantan Suami Tangmo Nida Pecah Hadiri PEMAKAMAN, Nitizen Banjiri dengan Komentar

Dengan melihat berkas legalitas yang diserahkan, organisasi PSHT yang ada di Wonokerso Limpung ini mendapatkan legalitas dari Kemenkumham RI.

Pihaknya berharap kelompok organisasi lain bisa menerima keputusan dan menghentikan aktivitas yang bisa melanggar hukum.

“Kami koordinasi dengan intel polres terkait permasalahn ini. Yang utama harus aman agar tidak ada konflik. Sampai terjadi konflik harus dilihat dari hukum," urainya.

Baca Juga: Jadwal Liga Champions 16-17 Maret 2022, Hadirkan Laga Man Utd vs Atletico Madrid

Saat ini, dikatakan, pihaknya masih menggunakan pendekatan persuasif edukatif dan humanis.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: ayosemarang.com


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah