Puluhan Pendekar Ditetapkan Sebagai Tersangka Setelah Bentrok Berdarah PSHT dan Pagar Nusa di Banyuwangi

- 18 Maret 2022, 17:11 WIB
Ilustrasi: Polres Banyuwangi adakan silaturahmi.*
Ilustrasi: Polres Banyuwangi adakan silaturahmi.* //Dok. Humas Polri//

LAMONGAN TODAY - Pasca bentrok antar berdarah perguruan silat antara PSHT dan Pagar Nusa di Desa Sukorejo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi, masih menyisakan persolan.

Pasalnya, aparat kepolisian pun menetapkan 25 orang tersangka terkait bentrok berdarah PSHT dan Pagar Nusa tersebut.

Dalam bentrokan berdarah PSHT dan Pagar Nusa pada Kamis 10 Maret 2022 dini hari itu, polisi langsung melakukan penjagaan di lokasi kejadian.

Baca Juga: UPDATE! Satu Tewas dan 14 Luka-Luka Akibat Bentrok PSHT dan Pagar Nusa di Banyuwangi, Polisi Terima 4 Laporan

Kapolresta Banyuwangi Kombes Nasrun Pasaribu mengatakan, saat ini aparat telah melakukan tahapan lidik dan sidik rangkaian tindak pidana atas insiden tersebut.

“Secara profesional di dalam penanganan pengungkapan kasus tersebut, secara umum lebih kurang ada 25 orang yang dijadikan tersangka,” kata Kombes Nasrun Pasaribu saat di Mapolresta Banyuwangi, pada Jumat siang 18 Maret 2022.

Kombes Nasrun Pasaribu menyebut, pelaksanaan pengungkapan kasus ini ada beberapa LP atau laporan polisi.

Baca Juga: Harga Worth It, HP Xiaomi Redmi Note 11 Pro dengan Spek Gahar

Dua diantaranya tentang pengeroyokan dan pengerusakan usai bentrok PSHT dan Pagar Nusa.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Adatah.com


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x