"Pengerusakan terhadap yang diduga padepokan, kemudian terhadap pasal 170 (pengeroyokan) terhadap orang yang mengakibatkan luka,” jelas Nasrun Pasaribu.
Sekedar diketahui, bentrok dua perguruan silat PSHT dan Pagar Nusa menewaskan satu orang.
Baca Juga: Spek Redmi Note 11 Pro yang Nggak Beda Jauh dengan Seri Sebelumnya, Upgrade hanya pada 2 Fitur
Bahkan, sebanyak 14 orang dikabarkan mengalami luka - luka akibat bentrok pada Kamis 10 Maret 2022 dini hari.
Belasan orang yang terluka itu akibat bentrok dilarikan di dua lokasi perawatan berbeda.
Sementara, kondisi saat ini, kedua perguruan telah mendeklarasikan dan berikrar damai.
Keduanya sepakat untuk menjaga kondusifitas wilayah di Banyuwangi, Jawa Timur.
Artikel ini telah terbit di AdaTah berjudul Polisi Tetapkan 25 Tersangka Bentrok Dua Perguruan Silat.*** (Rocham A/AdaTah)