LAMONGAN TODAY - Bentrok perguruan silat di Banyuwangi antara PSHT dengan Pagar Nusa telah berakhir damai.
Namun, bentrok itu masih menyiapkan sejumlah persoalan yang harus dihadapi oleh PSHT maupun Pagar Nusa.
Selain anggotanya ada yang diamankan, PSHT dan Pagar Nusa harus menghadapi laporan polisi.
Baca Juga: Spek Redmi Note 11 Pro yang Nggak Beda Jauh dengan Seri Sebelumnya, Upgrade hanya pada 2 Fitur
Pasalnya, aparat Polresta Banyuwangi memproses hukum peristiwa ketegangan antar dua perguruan silat yakni PSHT dan Pagar Nusa di Desa Sukorejo atas dasar 4 laporan polisi.
Empat laporan polisi itu meliputi dugaan pengeroyokan terhadap meninggalnya orang.
Kemudian, pengerusakan terhadap mushola, pengerusakan bangunan padepokan, dan pengeroyokan yang mengakibatkan orang terluka.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Nasrun Pasaribu saat doorstop di Mapolresta Banyuwangi pada Jumat siang 18 Maret 2022.