TERGAS! Polisi Ancam Periksa Ketua Perguruan Silat jika Bentrok Terulang di Banyuwangi

- 20 Maret 2022, 15:10 WIB
Pagar Nusa dan PSHT Banyuwangi.
Pagar Nusa dan PSHT Banyuwangi. /Dok. AdaTah.com/Subahrudin/

LAMONGAN TODAY - Aparat Kepolisian Polresta Banyuwangi mengambil langkah-langkah baru dan sikap baru demi kemamanan dan ketertiban di Banyuwangi.

Polresta Banyuwangi berupaya mencegah kejadian perselisihan antar perguruan silat.

Hal ini, menyusul kejadian bentrok yang melibatkan perguruan silat PSHT dan Pagar Nusa 10 Maret 2022 lalu.

Baca Juga: Link Download MP3 Lagu Pecah Seribu by Kalia Siska feat SKA 86, Simak Lirik Lengkapnya

Polisi menegaskan, kejadian bentrok antara perguruan silat diminimalisir mungkin agar tak kembali terulang.

Diketahui, sejumlah perguruan silat telah melaksanakan deklarasi damai di Banyuwangi.

Berbagai pihak sudah membuat komitmen supaya tidak ada kejadian serupa di Banyuwangi.

Baca Juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Pecah Seribu Cover dari Kalia Siska feat Ska 86 Viral di TikTok

Pasca bentrok dua perguruan silat itu menewaskan satu orang. Bahkan, sebanyak 14 orang dikabarkan mengalami luka - luka akibat bentrok pada Kamis 10 Maret 2022 dini hari.

“Mohon maaf, apabila nanti terjadi lagi, maka Ketua Ketua-nya akan saya periksa melalui dan dengan penegakan hukum,” tegas Kapolresta Banyuwangi Kombes Nasrun Pasaribu, belum lama ini.

Sejak bentrok antar dua perguruan silat pecah pada Kamis 10 Maret 2022 dinihari, musala yang rusak itu baru diperbaiki kemarin, Kamis 17 Maret 2022.

Baca Juga: Simak Lirik Lagu Berdamai yang Dibawakan Raisa, Momen Galau tentang Perpisahan Sepasang Kekasih

Warga bersama aparat TNI, Polri sudah memperbaiki musala itu bersama bangunan rusak lainnya.

Perbaikan digelar oleh TNI, Polri, warga dan sejumlah perguruan silat usai melakukan deklarasi damai di Balai Desa Sukorejo.

Setidaknya dari dua perguruan silat ini, Aparat Kepolisian Polresta Banyuwangi telah menetapkan 25 tersangka dalam kasus bentrokan ini.

Baca Juga: Cek Harga dan Spesifikasi Samsung Galaxy A53 5G: Dibekali RAM 8GB, Empat Kamera Belakang, dan Tahan Air

Namun, kasus ini diproses secara hukum atas peristiwa ketegangan antar dua perguruan silat di Desa Sukorejo atas dasar 4 laporan polisi atau LP.

Empat LP itu meliputi dugaan pengeroyokan terhadap meninggalnya orang, pengerusakan terhadap mushola, pengerusakan bangunan padepokan, dan pengeroyokan yang mengakibatkan orang terluka. 

Artikel ini telah terbit di AdaTah berjudul Jika Dua Perguruan Bentrok Lagi, Begini Sikap Polisi.***(Rochman A/AdaTah)

Editor: Nugroho

Sumber: Adatah.com


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah