25 Pesilat Jadi Tersangka, 5 Ternyata Dibawah Umur Pascabentrok Berdarah PSHT dan Pagar Nusa di Banyuwangi

- 19 Maret 2022, 23:27 WIB
Bentrokan Pagar Nusa dan PSHT Banyuwangi.
Bentrokan Pagar Nusa dan PSHT Banyuwangi. /Source: Grup Whatsapp PRMN/

Pagar Nusa dan PSHT Banyuwangi.
Pagar Nusa dan PSHT Banyuwangi.

Untuk 5 orang anak di bawah umur yang diduga terlibat dalam bentrokan di Dusun Sukomukti, Desa Sukorejo, tidak dilakukan penahanan.

"Kecuali ABH (Anak Bersinggungan Hukum) tidak ditahan, karena masih di bawah umur," tegas Kombes Nasrun Pasaribu didampingi sejumlah pejabat utama Polresta Banyuwangi.

Baca Juga: Link Download Lagu Betrand Peto Putra Onsu 'Pesta' MP3 dan MP4 dengan Mudah, Klik di Sini

Berarti, dari 25 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terdapat 20 orang yang menjalani penahanan di Polresta Banyuwangi.

"Sisanya (20 orang) kemudian kita lakukan penahanan," imbuh Kapolresta, sebgaimana dikutip dari Lima Pesilat Dibawah Umur Jadi Tersangka Bentrok PSHT - Pagar Nusa.

Penetapan tersangka 25 orang ini telah melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan yang dijalankan aparat.

Baca Juga: Ramai Bentrok Perguruan Silat, Polres Madiun Temui Tokoh PSHT

Hampir selama sepekan aparat Polresta Banyuwangi memanggil puluhan orang secara maraton untuk dimintai keterangan untuk menguak 4 laporan polisi terkait bentrok PSHT - Pagar Nusa. ***(Subahrudin/AdaTah)

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Adatah.com


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah