Risma mengingatkan, agar "stakeholder" dalam penyaluran bantuan sosial, baik pendamping maupun Himbara agar bekerja profesional dan akuntabel.
Risma mengingatkan KKS harus dipegang KPM. Dengan alasan apapun tidak bisa KKS dibawa pendamping, dan harus berada di tangan penerima manfaat.
Dalam kesempatan berbeda, Risma juga menghadiri acara penyaluran bantuan di Gedung Juang 45 Kabupaten Nganjuk.
Baca Juga: Tembak Tiga Pendemo di Kenosha Tahun Lalu, Kyle Rittenhouse Divonis Bebas Begini Kronologinya
Secara simbolis Risma menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) kepada 1.496 anak, bantuan sembako kepada 136.243 orang dan bantuan PKH kepada lima orang. Total bantuan sebanyak Rp28,117 miliar.
Risma memberikan semangat kepada anak-anak yatim, piatu dan yatim-piatu yang hadir dalam pertemuan tersebut, agar mereka dengan semangat bisa meraih masa depan.***