Warga Desa Mengeluh Bantuan Disunat, Mensos Langsung'Cross Check': Bantuan Ini Sangat Risakan

- 29 Agustus 2021, 21:05 WIB
Ilustrasi - Cek Penerima PKH dan BNPT.
Ilustrasi - Cek Penerima PKH dan BNPT. /ANTARA NEWS/Rivan Awal Lingga/

LAMONGAN TODAY - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengecek bantuan sosial (bansos) yang bermasalah dengan mengunjungi Desa Sawaran Kulon, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada Sabtu 28 Agustus 2021 malam.

"Nanti akan saya cross check dengan data yang ada di meja saya, karena bantuan itu sangat riskan sekali," kata Risma dalam rilisnya sebagaimana dikutip dari Antara, Minggu.

Kunjungan mantan Wali Kota Surabaya di Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, itu guna memastikan secara langsung ke masyarakat terkait adanya polemik dalam penerimaan bansos untuk para penerima manfaat yang ramai beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Fabio Quartararo Berhasil Finish Terdepan MotoGP Inggris, Marquez Terjatuh Usai Senggolan Dengan Jorge Martin

Risma berdialog bersama masyarakat Desa Sawaran Kulon, usai mendapat laporan bahwa terdapat permasalahan terkait bantuan pemerintah melalui program keluarga harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Saya juga menerima pengaduan dari masyarakat terkait tidak stabilnya pencairan bansos lewat rekening selama Tahun 2020. Saya minta kepada semua pengurus PKH agar mendata semua dokumen, baik itu PKH, BPNT/BSD maupun bansos," tuturnya.

Ia menyatakan tidak ingin ada kesalahan dalam mengambil keputusan, maka data tersebut dinilainya sangat penting.

Baca Juga: Goodtimes Rilis Singel Lagu Judulnya Tembang 'Keliru' yang Dinaungi Halona Recoreds

Namun selain itu, pihak bank penyalur bantuan diminta juga untuk melakukan pengecekan data pencairan bantuan.

"Bantuan itu bermacam-macam, ada yang terima PKH dan BPNT, ada yang terima PKH saja dan ada yang terima BPNT saja, sehingga harus di-cross check dengan benar," katanya.

Terkait dengan permasalahan yang ada di Desa Sawaran Kulon, Mensos menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk menyelidiki kebenaran permasalahan yang terjadi saat itu.

Baca Juga: Polisi Musnahkan Bom Lontong Berdaya Ledak Tinggi Hasil Sitaan Milik Teroris Poso

"Apabila terdapat kesalahan atau penyelewengan dalam pencairan bantuan, diharapkan nantinya segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq memerintahkan kepada seluruh desa di kabupaten setempat agar menyampaikan data secara terbuka dan dipasang di kantor desa setempat terkait penerima semua bantuan sosial di setiap balai desa dengan nominal dan penjelasan.

"Tujuannya agar bansos tersebut transparan dan terbuka, sehingga nantinya tidak ada lagi penyelewengan dana bantuan sosial," katanya.

Baca Juga: Sejumlah Wilayah Bersiap Hadapi Potensi Hujan Lebat yang Memicu Banjir, Ini Kata BMKG

Ia juga meminta pendamping PKH dan BPNT untuk memfasilitasi terkait data itu agar bisa dipampang di balai desa dan sekaligus yang berkenaan dengan masalah hukum bisa diproses.

"Saya minta kepada Kapolres Lumajang untuk memastikan agar semuanya diproses sesuai dengan mekanisme yang ada dan mereka yang salah harus bertanggung jawab," katanya.

Sebelumnya warga di Desa Sawaran Kulon mengeluhkan biaya pemotongan dana bansos dari program PKH maupun BPNT di wilayah setempat.***

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x