5 Kasus Lain yang Dihadapi Ketua Majelis Hakim Kasus Rachel Vennya: Chynthiara Alona sampai Penabrak Maut

- 13 Desember 2021, 00:09 WIB
Ilustrasi hakim.
Ilustrasi hakim. /Pixabay/mohamed_hassan/

Bukan hanya kasus Rachel Vennya, Hakim Arief Budi Cahyono pun telah menangani beberapa kasus lain.

Berikut, Lamongan Today rangkum dari berbagai sumber, kasus-kasus yang telah dihadapi Hakim, Arief Budi Cahyono:

1. Maling Uang Rakyat di Madiun

Arief Budi Cahyono telah menghadapi kasus maling uang rakyat di Madiun di tahun 2010 lalu.

Baca Juga: Wanna One Hadir pada MAMA 2021, Ini Lagu yang Dinyanyikan

Dipercaya menjadi Ketua Majelis Hakim, dia memutuskan menyetujui pengubahan status tahanan terdakwa maling uang rakyat Ali Sholah Baraba, mantan anggota DPRD periode 1999-2004.

Ali Sholah Baraba menjadi tahanan Lapas Kelas I Madiun akibat terjerat kasus maling uang rakyat dana operasional DPRD sebesar Rp5,3 miliar.

Pengubahan status penahanan tersebut diganti, sesudah pihak keluarga dan penasihat hukum terdakwa mengajukan pengubahan status penahanan dengan alasan sedang sakit parah.

Baca Juga: Wanna One Sempat Tunda Syuting MAMA 2021 Karena Hal Ini

Oleh sebab itu, majelis hakim mengabulkan permohonan pengubahan status Ali Sholah Baraba dari tahanan Lapas Kelas I Madiun sebagai tahanan kota di pertengahan Desember 2010.

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah