Diperiksa Selama 4 Jam Lamanya Sebagai Tersangka, Rachel Vennya: Kita Ikuti Proses Hukum

- 8 November 2021, 18:30 WIB
Rachel Vennya.
Rachel Vennya. /Tangkapan layar YouTube/Rachel Vennya

LAMONGAN TODAY - Selebgram Rachel Vennya selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.

Ia diperiksa terkait dengan kasus kabur dari karantina di RSDC Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara.

Rachel bersama pacarnya Salim Nauderer dan sang manajer Maulida Khairunnisa diperiksa kurang lebih 4 jam.

Baca Juga: Tepat Hari Natal, Lee Si Eon dan Seo Ji Seung Segera Menikah, Lokasi Masih Dirahasiakan

Ia keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pukul 14.10 WIB.

Rachel Vennya sendiri tak menjelaskan secara rinci ihwal agenda pemeriksaan tersebut.

Ia hanya meminta doa agar kasusnya berjalan dengan lancar pasca ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Kisah Arthur Irawan, Pemain Sekaligus Pemilik Saham PSS Sleman yang Nyaris Gabung Manchester United

"Kita ikuti proses hukum ya. Doain aja ya kak," kata Rachel dikutip dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x