BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tidak akan dicairkan pada lima jenis rekening ini, diantaranya:
Baca Juga: Gunakan KTP atau KIS Untuk Dapatkan Bantuan Rp500 Ribu Selain PKH, Cek Penjelasannya Di Sini
1.Rekening tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak tercatat
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank
Itu sebabnya, Kemanker meminta calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 mengetahui dan mengecek rekening yang didaftarkan.
Selain itu untuk memastikan pekerja juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker, yakni:
Baca Juga: Harga Mobil, Kamis 12 November 2020 di Bawah Rp150 Juta, Pilihan Tepat bagi Keluarga