Cara Peroleh Bantuan Rp1 Juta bagi Pekerja, Penuhilah Syarat Berikut Ini Untuk Dapatkan Bantuannya

- 15 Oktober 2020, 08:10 WIB
Ilustasi: Bantuan Rp1 Juta bagi Pekerja.
Ilustasi: Bantuan Rp1 Juta bagi Pekerja. /Zona Priangan/Didih Hudaya

Baca Juga: Bejat, Pemilik Distro di Lamongan Cabuli Gadis Di Bawah Umur

- Pelaku budaya yang memiliki penghasilan sebesar-besarnya senilai Rp5 juta per bulan sebelum wabah.

- Penerima harus sudah terdata oleh Ditjen Kebudayaan Kemendikbud pada tanggal 3 sampai 8 April 2020.

Selain itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan pembinaan agar para seniman dapat mempublikasikan karyanya secara virtual.*** (Jurnal Presisi).

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Jurnal Presesi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x