Sri Mulyani menjelaskan pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 26,5 miliar untuk bantuan tersebut.
Baca Juga: Spesifikasi Realme 7 Pro dan Realme C17, Intip Bocoran Lengkap dan Harganya, Baru Saja Rilis!
Bantuan tersebut akan cair masing-masing Rp1 juta rupiah untuk 26.500 seniman di Indonesia.
Bantuan ini diberikan oleh Kemenkeu kepada para pekerja seni dan pelaku budaya yang terdampak pandemi covid-19.
"Uang kita sebesar Rp26,5 M dialokasikan untuk melindungi 26.500 pelaku budaya yang mata pencahariannya terdampak COVID-19," tulis keterangan resmi instagram @kemenkeuri pada 28 September 2020.
Baca Juga: Spesifikasi Xiaomi Redmi Note 9 Pro, HP Gaming Murah yang Laris Diburu
Adapun kriteria penerima yang harus dipenuhi sebagai syarat menerima bantuan dari pemerintah ini yaitu:
- Pelaku budaya yang tidak punya mata pencaharian lain selain kegiatan kebudayaan yang berhenti total atau berkurang signifikan akibat wabah.
- Pelaku budaya yang sudah berkeluarga dan memiliki penghasilan Rp 5 juta sampai Rp 10 juta per bulan sebelum wabah.