Cara Peroleh Bantuan Rp1 Juta bagi Pekerja, Penuhilah Syarat Berikut Ini Untuk Dapatkan Bantuannya

- 15 Oktober 2020, 08:10 WIB
Ilustasi: Bantuan Rp1 Juta bagi Pekerja.
Ilustasi: Bantuan Rp1 Juta bagi Pekerja. /Zona Priangan/Didih Hudaya

Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani. ANTARA

Sri Mulyani menjelaskan pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 26,5 miliar untuk bantuan tersebut.

Baca Juga: Spesifikasi Realme 7 Pro dan Realme C17, Intip Bocoran Lengkap dan Harganya, Baru Saja Rilis!

Bantuan tersebut akan cair masing-masing Rp1 juta rupiah untuk 26.500 seniman di Indonesia.

Bantuan ini diberikan oleh Kemenkeu kepada para pekerja seni dan pelaku budaya yang terdampak pandemi covid-19.

"Uang kita sebesar Rp26,5 M dialokasikan untuk melindungi 26.500 pelaku budaya yang mata pencahariannya terdampak COVID-19," tulis keterangan resmi instagram @kemenkeuri pada 28 September 2020.

Baca Juga: Spesifikasi Xiaomi Redmi Note 9 Pro, HP Gaming Murah yang Laris Diburu

Adapun kriteria penerima yang harus dipenuhi sebagai syarat menerima bantuan dari pemerintah ini yaitu:

- Pelaku budaya yang tidak punya mata pencaharian lain selain kegiatan kebudayaan yang berhenti total atau berkurang signifikan akibat wabah.

- Pelaku budaya yang sudah berkeluarga dan memiliki penghasilan Rp 5 juta sampai Rp 10 juta per bulan sebelum wabah.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Jurnal Presesi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x