Kabar Sangat Baik! BSU Pekerja Rp600 Ribu Cair, Cek Selengkapnya di Link Ini

- 11 September 2022, 06:30 WIB
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 untuk pekerja dan buruh./ Instagram @kemnaker
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 untuk pekerja dan buruh./ Instagram @kemnaker /

LAMONGAN TODAY - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memproses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022 untuk para pekerja/buruh.

BSU 2022 akan dicairkan secara bertahap sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis. 

"Alhamdulillah, malam ini kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp 2,61 Triliun,” ujar Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo, Virgo, Libra, Scorpio, Minggu 11 September 2022

"Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama," sambungnya.

Anwar menyebutkan, para penerima BSU tahap pertama dapat mengecek di rekening Himbara masing-masing dan mengambil dana BSU secara bertahap mulai Senin (12/9/2022) lusa.

“Insya Allah dana BSU 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya,” jelasnya.

Baca Juga: Download Film KKN Di Desa Penari (2022) Versi Uncut, Terbaru Bukan di LK21 dan Telegram Cek Link Disini

Sebagai upaya menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas, diperlukan proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data sebagai penerima BSU sesuai dengan kriteria yang diatur pada Permenaker BSU 2022.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x