Kemnaker Sampaikan BLT BSU Cair Tapi Terkendala Perbedaan Bank? Lakukan Verifikasi Ini

- 10 September 2021, 00:11 WIB
Kemnaker.
Kemnaker. /Instagram.com/Kemnaker

Ia mengatakan, penerima BSU diutamakan mereka yang belum menerima bantuan dari pos kementerian yang lain, seperti bansos atau juga bantuan produk UMKM.

"Bantuan pemerintah ini menyasar masyarakat yang belum menerima bantuan tersebut," ujar dia.

Baca Juga: Pasangan Gancet Viral Di TikTok Hanya Fiksi, Ini Kata Pengunggah Pertama

Pada kesempatan yang sama, Deny Yusyulian selaku Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Jawa Timur turut mendampingi Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa tahap pertama ini penerima BSU di Jatim sebanyak 113.668 tenaga kerja dari 7.275 perusahaan.

Program Bantuan Subsidi ini merupakan bantuan dari pemerintah kepada para pekerja, para penerimanya merupakan peserta aktif yang terdata sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan.

Kriteria penerima BSU tahun 2021 tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 tahun 2021, antara lain bahwa pekerja calon penerima dana BSU adalah Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki upah di bawah 3,5 juta.

Baca Juga: Warganet Ngamuk! Permintaan Maaf Mnet Ditolak Mentah-mentah, Instagram Jadi Sasaran

"Selain itu, berada di wilayah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 dan 4 sesuai Instruksi Mendagri no 22 dan 23 tahun 2021.

"Serta bukan merupakan penerima Bantuan Sosial lainnya dari pemerintah seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro. Besaran BSU tahun 2021 diberikan sekaligus dengan total Rp1juta," ujarnya.

Deny mengingatkan pemberi kerja untuk tertib kepesertaan jamsostek dan selalu menjaga validitas datanya.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x